BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Saat ini begitu banyak acara-acara keagamaan di
televisi yang bertaju khotbah, tablig, dan dakwah. Hal ini bertujuan agar semua
orang yang menyaksikan acara itu bisa memahami dan mendalami agama Islam. Dakwah
, tabligh, dan khutbah , sulit untuk dibedakan hal ini dikarenakan dakwah
memiliki kesamaan dengan tabligh dan khutbah, banyak orang-orang awam yang
belum mengetahui perbedaan-perbedaan antara dakwah , tabligh, dan khutbah.
Melalui pembelajaran ini, maka akan dibahas mengenai
khotbah, tablig, dan dakwah, serta melalui pembelajaran berikut kita dapat
membedakan antara khotbah, tablig, dan dakwah, berikut rukun-rukun,
sunah-sunahnya dan hal yang dimakruhkan dalam khotbah, tablig, dan dakwah.
B.
Rumusan Masalah
1. Sebutkan pengertian khotbah, tablig, dan
dakwah!
2. Jelaskan
hukum-hukum, dan sunah-sunah khutbah, tablig dan dakwah!
3. Bagaimana
tata cara yang baik dan benar khotbah, tablig, dan dakwah?
5. Apa
perbedaan khotbah, tabligh dan dakwah?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian dakwah , tabligh , dan khutbah.
2. Mengetahui
perbedaan mengenai khutbah dan dakwah dan tabligh.
3.
Mengetahui sunah, hukum, dan hal yang membuat makruh khutbah.
4.
Mengetahui bagaimana tata cara yang baik dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah
Berikut pengertian dari beberapa cara yang digunakan
untuk menyampaikan agama Islam, yaitu :
a. Khotbah
Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak
orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya
merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan
umat Islam adalah khotbah Jumat dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan
Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut khatib.
Khotbah Jum’at
Secara etimologis (harfiyah),
khuthbah artinya : pidato, nasihat, pesan (taushiyah). Sedangkan menurut
terminologi Islam (istilah syara’); khutbah (Jum’at) ialah pidato yang
disampaikan oleh seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat Jum’at
dilaksanakan dengan syarat-syarat dan rukun tertentu, baik berupa tadzkiroh
(peringatan, penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah (nasehat).
Syarat-syarat untuk menjadi Khatib,
diantaranya sebagai berikut:
1. Harus laki-laki dewasa.
2. Harus mengetahui tentang ajaran
Islam agar khotbah yang disampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan
jemaahnya.
3. Harus mengetahui tentang syarat,
rukun dan sunah khotbah Jumat.
4. Harus mampu dan fasih berbicara
di depan umum.
5. Harus bisa membaca ayat-ayat Al
Qur’an dengan baik dan benar.
Syarat Khutbah Jum’at, diantaranya
sebagai berikut:
1. Khutbah dimulai pada waktu zuhur
(sesudah matahari tergelincir).
2. Khutbah dilakukan dengan dua
kali dengan berdiri (jika dimungkinkan).
3. Khatib hendaknya duduk di antara
dua khotbah.
4. Khotbah diucapkan dengan suara
yang jelas dan keras.
5. Dilakiukan secara berturut-turut
sesuai dengan rukunnya.
Adapun rukun khotbah tersebut,
ialah sebagai berikut:
1. Membaca hamdalah.
2. Membaca shalawat atas nabi.
3. Membaca syahadatain yaitu
syahadat tauhid dan syahadat rasul.
4. Berwasiat atau memberikan
nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah
atau muamalah.
5. Membaca ayat Al Qur’an dalam
salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang pertama.
6. Mendoakan kaum muslim dan
muslimat.
Sunah Khotbah Jum’at, ialah sebagai
berikut:
1. Khatib hendaknya berdiri diatas
mimbar atau di tempat yang lebih tinggi dan letak mimbar berada di sebelah
kanan tempat berdirinya Imam salat.
2. Khatib hendaknya mengawali
khotbahnya dengan member salam. Setelah itu, duduk sebentar sambil mendengarkan
mu’azzin berazan.
3. Khotbah hendaknya jelas, mudah
dipahami, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.
4. Khatib, di dalam khotbahnya
hendaknya menghadap kepada para jamaah salat Jum’at dan jangan berputar-putar
karena yang demikian itu tidak disyariatkan.
5. Menertibkan tiga rukun yaitu
puji-pujian, salawat, dan nasihat agar bertakwa.
6. Mambaca surah Al-Ikhlas, sewaktu
duduk dua khotbah.
Hal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam
Khutbah
1. Membelakangi Jama’ah.
2. Terlalu banyak bergerak.
3. Meludah.
b. Tablig
Tabligh berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon
yang berarti menyampaikan. Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan
ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh
kebahagiaan dunia dan akherat.
Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus
(lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain.
Berikut adalah salah satu hadist yang membahas
tentang tablig :
“Sampaikanlah dariku walau satu ayat”(HR Bukhari)
c. Dakwah
Secara bahasa (etimologi) dakwah berarti mengajak,
menyeru atau memanggil. Adapun secara istilah (terminologi), dakwah bermakna
menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan
oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan
akhirat.
Berikut adalah salah satu hadist yang membahas dakwah
:
“Barang siapa yang mengajak orang ke jalan baik,
maka akan mendapatkan pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya.” (HR
Muslim).
Rasulullah suka berbincang-bincang atau berdialog
dengan para sahabat dalam situasi dan kondisi apapun. Kesempatan-kesempatan
semacam itu selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan ajaran-ajaran yang
diterimanya dari Allah. Cara berdakawah rasulullah melalui dialog ini terbukti
tidak saja mampu memberi pemahaman yang baik kepada sahabat tentang Islam,
bahkan juga mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik. Lebih dari itu,
melalui cara dialog rasulullah juga telah berhasil membina sejumlah sahabat
menjadi ulama dan pemuka Islam berkualitas tinggi.
Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk
menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain
sebagaimana hadis nabi Muhammad SAW yang menyatakan sebagai berikut.
Artinya : “Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat.”
(HR Bukhari).
Dalam berdakwa pastinya dilakukan dengan berbagai
metode dimana telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Quran dalam
surah An-Nahl, 16:125 yaitu:
1. Metode al-hikmah yang artinya penyampaian dakwah
terlebih dahulu mengetahui tujuan dan sasaran
dakwahnya.
2. Metode al-mau’izah al-hasanah yakni member
kepuasan kepada orang atau masyarakat yang menjadi sasaran dakwah dengan cara
seperti ini member nasihat, pengajaran dan teladan yang baik.
3. Metode “mujadalah bi al-lati hiya ahsan” ialah
bertukar pikiran (berdiskusi) dengan cara-cara yang terbaik. Metode ini
digunakan bagi sasaran dakwah tertentu, misalnya bagi orang-orang yang berpikir
kritis dan kaum terpelajar.
Akan tetapi pada erang yang serbah canggih ini, sekarang dakwah dapat
disampaikan melalui media surat kabar, majalah, radio dan televisi.
B.
Perbedaan Khutbah, Tabligh dan Dakwah
1. Khutbah dilakukan pada waktu-waktu tertentu,
sedangkan tabligh dan dakwah bisa dilakukan kapa saja
2. Khutbah ada syarat dan rukunnya, sedangkan
tabligh dan dakwah tidak memiliki syarat dan rukun.
3. Khutbah harus ada mimbar, sedangkan tabligh ada
yang menggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
dan dakwah tidak perlu mimbar.
4. Khutbah waktunya terbatas, sedangkan tabligh dan
dakwah tidak dibatasi waktu.
5. Khutbah dilakukakan oleh orang yang memilki
pengetahuan agama yang luas serta berbicara fasih, sedangkan tabligh dan dakwah
tidak harus demikian.
6. Khutbah dilakukan secara khusus dan memiliki tata
cara tertentu, sedangkan tabligh dan dakwah tidak.
7. Pelaksana khutabah disebut khatib, sedangkan
tabligh disebut muballigh dan dakwah disebut da’i.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak
orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya
merupakan ajaran agama.
Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus
(lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain.
Dakwah merupakan menyeru seseorang atau masyarakat
untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an
dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari hal-hal yang telah dijelaskan diatas dapat kita
analisa bahwa antara berkhotbah, Tabligh dan berdakwah memiliki persamaan yaitu
menyampaikan pesan kepada orang lain. Akan tetapi, tentu saja antara ketiganya
dapat dibedakan karena memiliki tata cara yang berbeda, dan yang membedakannya
adalah cara penyampaiannya.
B.
Saran
1. Kewajiban bertablig atau berdakwah dipikulkan
kepada setiap muslim/muslimah sesuai dengan kemampan dan pengetahuan yang
dimiliki, dari semenjak generasi sahabat, sampai sekarang ini dan seterusnya
sampai akhir zaman.
2. Dalam kegiatan tersebut setiap orang memiliki
tanggung jawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya
yang lain sebagaimana hadis nabi Muhammad SAW yang menyatakan sebagai berikut. Artinya
: “Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat.” (HR Bukhari).
0 komentar:
Posting Komentar