Senin, 04 Desember 2017

Published Desember 04, 2017 by with 0 comment

Makalah | Tentang Dakwah, Tabligh dan Dakwah

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saat ini begitu banyak acara-acara keagamaan di televisi yang bertaju khotbah, tablig, dan dakwah. Hal ini bertujuan agar semua orang yang menyaksikan acara itu bisa memahami dan mendalami agama Islam. Dakwah , tabligh, dan khutbah , sulit untuk dibedakan hal ini dikarenakan dakwah memiliki kesamaan dengan tabligh dan khutbah, banyak orang-orang awam yang belum mengetahui perbedaan-perbedaan antara dakwah , tabligh, dan khutbah.
Melalui pembelajaran ini, maka akan dibahas mengenai khotbah, tablig, dan dakwah, serta melalui pembelajaran berikut kita dapat membedakan antara khotbah, tablig, dan dakwah, berikut rukun-rukun, sunah-sunahnya dan hal yang dimakruhkan dalam khotbah, tablig, dan dakwah.
B. Rumusan Masalah
     1. Sebutkan pengertian khotbah, tablig, dan dakwah!
     2. Jelaskan hukum-hukum, dan sunah-sunah khutbah, tablig dan dakwah!
     3. Bagaimana tata cara yang baik dan benar khotbah, tablig, dan dakwah?
     5. Apa perbedaan khotbah, tabligh dan dakwah?
C. Tujuan
     1. Mengetahui pengertian dakwah , tabligh , dan khutbah.
     2. Mengetahui perbedaan mengenai khutbah dan dakwah dan tabligh.
     3. Mengetahui sunah, hukum, dan hal yang membuat makruh khutbah.
     4. Mengetahui bagaimana tata cara yang baik dan benar.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah
Berikut pengertian dari beberapa cara yang digunakan untuk menyampaikan agama Islam, yaitu :
a. Khotbah
Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jumat dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut khatib.
Khotbah Jum’at
Secara etimologis (harfiyah), khuthbah artinya : pidato, nasihat, pesan (taushiyah). Sedangkan menurut terminologi Islam (istilah syara’); khutbah (Jum’at) ialah pidato yang disampaikan oleh seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat Jum’at dilaksanakan dengan syarat-syarat dan rukun tertentu, baik berupa tadzkiroh (peringatan, penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah (nasehat).
Syarat-syarat untuk menjadi Khatib, diantaranya sebagai berikut:
1. Harus laki-laki dewasa.
2. Harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khotbah yang disampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan jemaahnya.
3. Harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khotbah Jumat.
4. Harus mampu dan fasih berbicara di depan umum.
5. Harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar.
Syarat Khutbah Jum’at, diantaranya sebagai berikut:
1. Khutbah dimulai pada waktu zuhur (sesudah matahari tergelincir).
2. Khutbah dilakukan dengan dua kali dengan berdiri (jika dimungkinkan).
3. Khatib hendaknya duduk di antara dua khotbah.
4. Khotbah diucapkan dengan suara yang jelas dan keras.
5. Dilakiukan secara berturut-turut sesuai dengan rukunnya.
Adapun rukun khotbah tersebut, ialah sebagai berikut:
1. Membaca hamdalah.
2. Membaca shalawat atas nabi.
3. Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul.
4. Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah.
5. Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang pertama.
6. Mendoakan kaum muslim dan muslimat.
Sunah Khotbah Jum’at, ialah sebagai berikut:
1. Khatib hendaknya berdiri diatas mimbar atau di tempat yang lebih tinggi dan letak mimbar berada di sebelah kanan tempat berdirinya Imam salat.
2. Khatib hendaknya mengawali khotbahnya dengan member salam. Setelah itu, duduk sebentar sambil mendengarkan mu’azzin berazan.
3. Khotbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.
4. Khatib, di dalam khotbahnya hendaknya menghadap kepada para jamaah salat Jum’at dan jangan berputar-putar karena yang demikian itu tidak disyariatkan.
5. Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian, salawat, dan nasihat agar bertakwa.
6. Mambaca surah Al-Ikhlas, sewaktu duduk dua khotbah.
Hal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam Khutbah
1. Membelakangi Jama’ah.
2. Terlalu banyak bergerak.
3. Meludah.
b. Tablig
Tabligh berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan. Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat.
Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain.
Berikut adalah salah satu hadist yang membahas tentang tablig :
“Sampaikanlah dariku walau satu ayat”(HR Bukhari)
c. Dakwah
Secara bahasa (etimologi) dakwah berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Adapun secara istilah (terminologi), dakwah bermakna menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Berikut adalah salah satu hadist yang membahas dakwah :
“Barang siapa yang mengajak orang ke jalan baik, maka akan mendapatkan pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya.” (HR Muslim).
Rasulullah suka berbincang-bincang atau berdialog dengan para sahabat dalam situasi dan kondisi apapun. Kesempatan-kesempatan semacam itu selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan ajaran-ajaran yang diterimanya dari Allah. Cara berdakawah rasulullah melalui dialog ini terbukti tidak saja mampu memberi pemahaman yang baik kepada sahabat tentang Islam, bahkan juga mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik. Lebih dari itu, melalui cara dialog rasulullah juga telah berhasil membina sejumlah sahabat menjadi ulama dan pemuka Islam berkualitas tinggi.
Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadis nabi Muhammad SAW yang menyatakan sebagai berikut.
Artinya : “Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat.” (HR Bukhari).
Dalam berdakwa pastinya dilakukan dengan berbagai metode  dimana  telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Quran dalam surah An-Nahl, 16:125 yaitu:
1. Metode al-hikmah yang artinya penyampaian dakwah terlebih dahulu  mengetahui tujuan dan sasaran dakwahnya.
2. Metode al-mau’izah al-hasanah yakni member kepuasan kepada orang atau masyarakat yang menjadi sasaran dakwah dengan cara seperti ini member nasihat, pengajaran dan teladan yang baik.
3. Metode “mujadalah bi al-lati hiya ahsan” ialah bertukar pikiran (berdiskusi) dengan cara-cara yang terbaik. Metode ini digunakan bagi sasaran dakwah tertentu, misalnya bagi orang-orang yang berpikir kritis dan kaum terpelajar.
Akan tetapi pada erang yang  serbah canggih ini, sekarang dakwah dapat disampaikan melalui media surat kabar, majalah, radio dan televisi.
B. Perbedaan Khutbah, Tabligh dan Dakwah
1. Khutbah dilakukan pada waktu-waktu tertentu, sedangkan tabligh dan dakwah bisa dilakukan kapa saja
2. Khutbah ada syarat dan rukunnya, sedangkan tabligh dan dakwah tidak memiliki syarat dan rukun.
3. Khutbah harus ada mimbar, sedangkan tabligh ada yang menggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya dan dakwah tidak perlu mimbar.
4. Khutbah waktunya terbatas, sedangkan tabligh dan dakwah tidak dibatasi waktu.
5. Khutbah dilakukakan oleh orang yang memilki pengetahuan agama yang luas serta berbicara fasih, sedangkan tabligh dan dakwah tidak harus demikian.
6. Khutbah dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu, sedangkan tabligh dan dakwah tidak.
7. Pelaksana khutabah disebut khatib, sedangkan tabligh disebut muballigh dan dakwah disebut da’i.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama.
Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain.
Dakwah merupakan menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari hal-hal yang telah dijelaskan diatas dapat kita analisa bahwa antara berkhotbah, Tabligh dan berdakwah memiliki persamaan yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Akan tetapi, tentu saja antara ketiganya dapat dibedakan karena memiliki tata cara yang berbeda, dan yang membedakannya adalah cara penyampaiannya.
B. Saran
1. Kewajiban bertablig atau berdakwah dipikulkan kepada setiap muslim/muslimah sesuai dengan kemampan dan pengetahuan yang dimiliki, dari semenjak generasi sahabat, sampai sekarang ini dan seterusnya sampai akhir zaman.
2. Dalam kegiatan tersebut setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadis nabi Muhammad SAW yang menyatakan sebagai berikut. Artinya : “Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat.” (HR Bukhari).

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.