Kamis, 09 Maret 2023

Published Maret 09, 2023 by with 0 comment

Apa itu Reksadana? Kelebihan dan Kekurangan, serta Bagi Investor Pemula

Reksadana merupakan suatu jenis investasi dengan cara mengimpun dana dari banyak investor yang dikelola oleh manajer investasi profesional dan akan digunakan untuk membeli portofolio saham atau intrumen investasi lainnya yang terdiversifikasi. Manajer Investasi akan bertanggung jawab untuk membeli dan menjual sekuritas atas nama dana investasi dan mengawasi kegiatan investasi dana tersebut.


    LIHAT JUGA: Apa itu Inflasi? Penyebab, Tingkatan, dan Cara Pengendalian Inflasi


Ada banyak jenis reksadana yang tersedia, termasuk reksadana saham, reksadana obligasi, reksadana pasar uang, dan lain sebagainya. Setiap jenis reksa dana memiliki tujuan dan strategi investasi yang berbeda, sehingga investor dapat memilih reksa dana yang paling sesuai dengan tujuan dan manajemen risiko mereka.

Reksadana memiliki beberapa kelebihan, yaitu

  1. Investor atau pemilik modal tidak diharuskan untuk memiliki modal yang besar, bahkan ada reksadana yang minimum pembeliannya hanya Rp50.000,00 saja, sehingga dapat diakses oleh berbagai investor.
  2. Menawarkan diversifikasi. Dengan mengumpulkan uang dari banyak investor dan berinvestasi pada berbagai instrumen investasi dapat meminimalisir risiko dan berpotensi mencapai keuntungan yang lebih tinggi daripada yang dapat dicapai oleh investor individu secara mandiri.
  3. Memiliki fitur autodebit yang akan memudahkan investor dalam membeli disetiapbulannya.
  4. Terdapat banyak pilihan manajer investasi yang tentunya memiliki tingkat keuntungan yang berbeda-beda tiap manajer.
  5. Investor dapat membeli dan menjual saham reksa dana kapan saja.

Reksadana juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu

  1. Bagi investor yang menempatkan modalnya di reksadana saham, investor tidak akan mendapatkan dividen. Namun, hanya akan mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan reksadana tersebut.
  2. Reksadana juga tetap akan terpengaruh oleh turunnya harga dari Efek yang masuk dalam portfolio suatu reksadana yang tentu akan menimbulkan penurunan keuntungan atau bahkan akan ada kerugian.
  3. Resiko Wanprestasi yang timbul jika perusahaan asuransi yang mengasuransikan aset reksadana tidak segera membayar ganti rugi atau lebih rendah dari jumlah nilai pertanggungan ketika terdapat klaim atas hal-hal yang tidak diinginkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.