Kamis, 14 Desember 2017

Published Desember 14, 2017 by with 0 comment

Pengertian Domain, Fungsi, Sejarah & Cara Membeli Domain

Domain adalah sebuah nama yang diberikan untuk mengidentifikasi alamat (IP address) yang nantinya akan digunakan oleh para pengguna internet untuk mengakses informasi tertentu pada sebuah server komputer dengan menggunakan jaringan internet.
Fungsi Domain adalah untuk mempermudah pengguna internet dalam mengakses suatu situs web serta mempermudah mengingat alamat situs web yang akan diakses dari pada harus menggunakan sederetan angka-angka rumit yang disebut Alamat IP.
Seperti misalnya Anda ingin mengakses situs web google.co.id, jika Anda menggunakan Alamat IP maka Anda harus mengakses melalui kombinasi angka seperti 173.194.39.19, hal tersebut tentu akan menyulitkan pengguna internet. Maka dari itu ada sebuah domain untuk memberikan kemudahan bagi pengguna internet.

   LIHAT JUGA: Apa itu Network Sniffing dan Bagaimana Prosesnya?

Ada 3 tingkatan domain, yaitu diantaranya:
1. Top Level Domain
Top Level Domain (TLD) merupakan deretan kata di belakang nama.
Contohnya: .com (dotcommercial), .net (dotnetwork), .org(dotorganization), .edu(doteducation), .gov(dotgoverment), .mil(dotmilitary), .info (dotinfo) dan lain sebagainya.
 TLD kemudian dibagi lagi menjadi 2 bagian, yaitu Global Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD).
   1. gTLD adalah level domain yang diperuntukkan bagi pengguna global, biasanya nama domain yang digunakan seperti yang tertera di atas tadi.
   2. ccTLD adalah TLD domain yang khusus ditujukkan bagi negara-negara tertentu, misalnya Indonesia dengan kode ID (co.id, net.id, or.id, web.id, go.id dan seterusnya).
2. Second Level Domain
Second Level Domain (SLD merupakan domain yang jika anda berniat membeli, dapat Anda daftarkan sesuai keinginan. Sebagai contoh Dailysocial.id, Dailysocial adalah SLD dan .id adalah TLD.
Yang perlu diketahui, domain tingkatan ini bisa anda beli dan daftarkan. Tetapi biasanya anda akan dikenakan biaya registrasi yang wajib diperbarui paling singkat satu tahun.
3. Third Level Domain
Third Level Domain (sub domain), merupakan domain yang dapat dibuat sesuai selera tanpa harus mendaftarkannya terlebih dahulu. Artinya, setelah anda mempunyai domain SLD plus hosting, maka anda dapat membuat sub domain sesukanya dengan nama yang biasanya tersusun seperti ini: “blog.dailysocial.id”. Adapun tingkatan domainnya sebagai berikut:
  - “Blog” adalah sub domain atau third level domain.
  - “Dailysocial” adalah SLD.
  - “.id” adalah TLD.
Sejarah Perkembangan Domain, yaitu dibawah ini:
Domain yang pertama kali didaftarkan tercatat pada tahun 1985 dengan nama Symbolics.com yang didaftarkan oleh pabrikan komputer asal Massachusetts. Dan di akhir tahun 1985 baru 6 domain yang terdaftar di dunia.
Sepuluh tahun kemudian, yakni tahun 1995 National Science Foundation mulai mematok harta untuk siapapun yang ingin memiliki domain. Kala itu untuk kontrak dua tahun, pemiliki domain diwajibkan membayar sebesar $100.
Di era 1990-an, penamaan domain dan penggunaannya diatur oleh pemerintah Amerika Serikat melalui privatisasi Sistem Nama Domain atau DNS dengan tujuan untuk meningkatkan kompetisi dan mendoron partisipasi secara global. Tetapi, kebijakan ini kemudian protes, maka kemudian dibentuklah Internet Corporation for Assigned Name and Numbers (ICANN) yang berperan sebagai regulator domain, menggantikan pemerintah Amerika Serikat.

   LIHAT JUGA: Apa itu cPanel?

Di era 2000-an, kepemilikan domain tidak lagi didominasi perusahaan dan institusi pemerintahan. Perorangan pun sudah mulai bisa membuat domain dan situs untuk memperkenalkan eksistensi dan juga sebagai media personal branding. Menurut Mike Mann, sebuah spekulator domain, di tahun 2012 terdapat 14.962 domain yang didaftarkan dalam waktu 24 jam. Bisa dibayangkan berapa banyak domain yang sekarang sudah terdaftar di seluruh dunia.
Cara membeli domain itu sangat mudah, Anda hanya cukup mengunjungi perusahaan registrar yang terdaftar untuk memperoleh domain sesuai dengan kebutuhan. Rujukan saya, antara lain Godaddy, Namecheap dan Name. Di Indonesia juga sudah banyak sekali pilihan registrar yang menawarkan domain dengan berbagai ekstensi, termasuk ekstensi .id khusus untuk kawasan Indonesia. Contohnya, Qwords, NiagaHoster, MasterWeb, JagoanHosting, Idwebhost dan banyak lagi lainnya.
Contoh nama domain, seperti berikut:
Nama domain yang populer:
.COM, .ORG, .NET, .ME
Nama domain baru:
.COOL, .ZONE, .CLUB, .CITY, .WEBSITE, .GRATIS, .HAUS, .GURU, .TIPS, .TODAY, .MEDIA, .LINK, .COOKING, .FISHING, .FITNESS dan lain-lain.
Nama domain Indonesia:
.ID, .CO.ID, .WEB.ID

http://www.solozine.com/2014/10/domain.html
http://www.webhostingterbaik.org/2017/02/apa-itu-pengertian-domain.html
https://dailysocial.id/post/apa-itu-domain

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.