Sabtu, 28 Oktober 2017

Published Oktober 28, 2017 by with 3 comments

Apa Pengertian & Tujuan Deface?

Gambar terkait
Deface adalah teknik mengganti atau menyisipkan file pada server, teknik ini dapat dilakukan karena terdapat lubang pada sistem security yang ada di dalam sebuah aplikasi. Hal ini bertujuan untuk melakukan perubahan tampilan pada website korban dengan tampilan yang dimiliki oleh si defacer. Deface merupakan sebuah serangan yang dilakukan untuk mengganti visual dari sebuah website. Para hacker biasanya meninggalkan pesan dan nickname mereka agar hasil kerjanya diketahui oleh khalayak hacker.

Secara teknis deface website dilakukan dengan cara memanfaatkan celah keamanan pada suatu website dan celah keamanan website itu sangat banyak. Tujuan dari kegiatan deface ini yaitu untuk merubah tampilan suatu website, baik halaman utama atau halaman lain yg terkait. motifnya juga bermacam - macam, diantaranya karena iseng, balas dendam, ingin terkenal (biar dianggap hebat), ingin menguji kemanan, dan masih banyak lagi.

3 komentar:

  1. Apakah deface melanggar UU ITE?

    BalasHapus
    Balasan
    1. jelas akan melanggar UU ITE, karena dari cara mendapat akses itu memakai cara paksa bisa phising, social engineering, dll

      Hapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.